Unived Bengkulu Kini Miliki Sentra KI, Tingkatkan Perlindungan Hak Cipta Akademisi


Bengkulu – Universitas Dehasen (Unived) Bengkulu kini memiliki Sentra Kekayaan Intelektual (KI) yang diresmikan pada 28 Juli 2025. Peresmian ini menandai langkah maju Unived dalam mendukung dan memfasilitasi perlindungan hak cipta serta karya intelektual bagi seluruh civitas akademika.

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Bapak Machyudhie, S.T., M.M.S.I. Beliau menyambut baik inisiatif Unived ini dan berharap Sentra KI dapat berperan aktif dalam mendorong peningkatan pendaftaran hak kekayaan intelektual di kalangan dosen dan mahasiswa.

 

“Dengan adanya Sentra KI ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi para akademisi Unived untuk mengamankan karya-karya intelektual mereka, baik itu dalam bentuk penelitian, buku, maupun produk inovasi lainnya,” ujar Bapak Machyudhie dalam sambutannya. “Ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di daerah. “Dari pihak Unived, hadir lengkap para petinggi, yaitu Wakil Rektor 1, 2, 3, dan 4, serta para dekan di lingkungan universitas.

Kepala Lembaga Publikasi Pengembangan Jurnal dan Hak Kekayaan Intelektual (LPPJPHKI) Unived, Dr. Karona Cahya Susena, menjelaskan bahwa Sentra KI akan memberikan pendampingan penuh mulai dari konsultasi, penyusunan berkas, hingga proses pendaftaran ke Kemenkumham. “Tim kami yang didukung oleh LPPM Unived siap membantu para dosen dan mahasiswa untuk memaksimalkan potensi karya mereka,” tambahnya.

 

Pendirian Sentra KI ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pendaftaran hak cipta dan paten dari Unived, sehingga dapat berkontribusi signifikan terhadap peningkatan peringkat universitas dan mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat

One thought on “Unived Bengkulu Kini Miliki Sentra KI, Tingkatkan Perlindungan Hak Cipta Akademisi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *